ADMINISTRASI SECURITY
FUNGSI UTAMA
Bertanggung jawab terhadap Chief Security terhadap
urusan administrasi dan logistic sebagai sarana penunjang keamanan lingkungan
Wewenang Tugas dan tanggung jawab
Pejabat administrasi/ support service bertanggung
jawab kepada Pimpinan terhadap pengurusan Administrasi dan Logistik
sebagai sarana penunjang keamanan.
- Menyusun jadwal tugas/ schedule shift seluruh anggota security berdasarkan usulan dari Koorlap dan komandan Regu dilokasi dan diajukan untuk diperiksa dan di setujui oleh Chief Security.
- Mencatat kehadiran anggota security dan membuat rekap absensi.
- menyusun/ menyelenggarakan : Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan tahunan atas peruntah Chief security dan Asst Chief Security.
- Memberikan masukan terhadap Chief Security, Korlap dan Danru mengenai administrasi
- Membuat laporan berkala (absensi, lembur, jamsostek, kontrak kerja)
- Membuat laporan mutasi anggota, perolingan anggota, anggota resign, atas perintah dan persetujuan Chief Security.
- Menginventarisir alat-alat yang digunakan dalam pelaksanaan tugas
- Pelaporan keuangan di lokasi ke kantor Pusat (Budget Operational & Backup)
- Mencatat semua hasil evaluasi dari Chief Security dan Membuat notulen di setiap ada meeting koordinasi.
- Menyelenggarakan Administrasi dan logistik nggota meliputi :
(a)
Daftar Personil
(b)
Daftar Absen/ Kehadiran
(c)
Daftar inventaris
(d)
Surat menyurat dan Arsip
(e)
Kebutuhan Logistik dan Perlengkapan.
11. Menyusun/ menyelenggarakan :
(a)
Laporan Harian
(b)
Laporan Kejadian
(c)
Laporan Bulanan
(d)
Berita Acara Kejadian
(e)
Jadwal tugas satpam/ schedule dan ploting.