TATA CARA SERAH TERIMA TUGAS
SATUAN PENGAMANAN - SECURITY
Setiap
pergantian tugas dan penjagaan dari shift satu ke shift berikutnya
diwajibkan adanya acara ”serah terima” tugas penjagaan.
Adapun tata cara penyerahan tersebut adalah sebagai berikut:
- 30 menit sebelum acara serah terima dimulai harus sudah berada di tempat jaga.
- Pastikan agar petugas jaga yang lama dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan tertib.
- Petugas jaga yang lama wajib membersihkan ruang penjagaan sebelum serah terima dilakukan
- Serah terima dilakukan tepat pada waktu yang telah ditentukan (jam pergantian shift).
- Satu orang petugas jaga dari shift jaga lama dengan orang petugas jaga dari shift yang akan menggantikan melakukan:
- Pemeriksaan buku-buku/ register yang harus ada di penjagaan apakah dalam keadaan lengkap dan telah ditandatangani oleh petugas jaga yang lama.
- Pemeriksaan barang-barang inventaris diruang penjagaan apakah telah sesuai dengan daftar yang ada (DISERAH terimakan).
- Pemeriksaan apakah ada pengumuman-pengemuman/ instruksi yang dilanjutkan.
- Setelah hal-hal tersebut dilakukan, segera diadakan “apel serah terima“, yang dipimpin oleh seorang penjaga.
- Dalam apel serah terima tersebut, petugas jaga shift yang lama melaporkan kejadian - kejadian penting pada saat merika bertugas (apa bila ada) dan menyerahkan tugas selanjutnya kepada petugas yang baru.
- Petugas jaga yang baru menyatakan menerima penyerahan tersebut.