HANDAL TANGGUH PROFESIONAL

Monday, November 2, 2020

SOP CARA PENERIMAAN TAMU SATPAM

SOP CARA PENERIMAAN TAMU SATPAM


SOP PENERIMAAN TAMU SATPAM
SOP CARA PENERIMAAN TAMU SATPAM

Tugas pelayanan harus dipastikan berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan agar kualitas pelayanan dapat dipenuhi. SOP pelayanan yang dilaksanakan oleh anggota Satpam adalah, sbb :
SOP Penerimaan Tamu
  1. Tamu harus dilayani agar merasa nyaman dan terpenuhi kepentingannya dengan baik :
  2. Dipasang sign (papan tanda) Tamu Wajib Lapor.
  3. Tamu wajib lapor security.
  4. Apabila tamu menggunakan kendaraan, petugas mengarahkannya ketempat parkir khusus tamu yang tersedia.
  5. Security wajib menyeleksi tamu-tamu yang berhubungan dengan perusahaan dan dengan sopan.
  6. Memperlakukan tamu dengan penuh kesopanan dan ramah tamah tetapi tegas sehingga tercipta nyaman dan aman
  7. Tamu diarahkan untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja pelayanan satpam
  8. Tamu dimohonkan menitipkan kartu identitas (KTP atau SIM) yang masih berlaku kemudian petugas memberikan kartu visitor Pass untuk dikenakan/ di pasang disaku baju tamu tersebut.
  9. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, identitas yang diterima security hanya boleh berupa KTP atau SIM yang masih berlaku, Kartu nama dan ID CARD lain tidak diperbolehkan.
  10. Sampaikan informasi mengenai tamu (Nama, perusahaan, tujuan/ kepentingan, jumlah tamu) kepada staff yang dituju.
  11. Dilarang memberikan informasi mengenai staff yang dituju sebelum konfirmasi (Tamu silahkan menunggu, staff sedang keluar, dll).
  12. Security mempersilahkan tamu menunggu di Ruang tunggu tamu sampai ada persetujuan (Konfirmasi) dari karyawan yang dituju.
  13. Pastikan bahwa staff yang dituju mengetahui ada tamu yang menunggu.
  14. Konfirmasikan kenapa tamu harus menunggu (Staff yang dituju sedang on line, keluar, sibuk, ada tamu lain, dll).
  15. Tamu dilarang keras berkeliaran diarea perkantoran kecuali ada izin dari manajemen.
  16. Tamu diberi blanko Surat Pengantar Tamu (Visitors Slip) untuk diserahkan tamu kepada Staff yang dituju.
  17. Pada saat keluar apabila membawa barang yang mencurigakan maka security wajib menghubungi karyawan yang ditemui oleh tamu tersebut.
  18. Pada saat tamu hendak keluar kartu visitor Pass diminta untuk diserahkan kembali kepada Security sekaligus dikembalikan kartu identitas yang bersangkutan.
  19. Aturan dan prosedur ini wajib di taati oleh Security dan tamu.
  20. Apabila tamu tidak mengindahkan prosedur yang berlaku, Security memiliki wewenang penuh untuk tidak mengizinkan tamu masuk ke area.