SOP CARA PENERIMAAN TAMU SATPAM
SOP CARA PENERIMAAN TAMU SATPAM |
Tugas pelayanan harus dipastikan berjalan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan agar kualitas pelayanan dapat dipenuhi. SOP pelayanan yang dilaksanakan oleh anggota Satpam adalah, sbb :
SOP Penerimaan Tamu
- Tamu harus dilayani agar merasa nyaman dan terpenuhi kepentingannya dengan baik :
- Dipasang sign (papan tanda) Tamu Wajib Lapor.
- Tamu wajib lapor security.
- Apabila tamu menggunakan kendaraan, petugas mengarahkannya ketempat parkir khusus tamu yang tersedia.
- Security wajib menyeleksi tamu-tamu yang berhubungan dengan perusahaan dan dengan sopan.
- Memperlakukan tamu dengan penuh kesopanan dan ramah tamah tetapi tegas sehingga tercipta nyaman dan aman
- Tamu diarahkan untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja pelayanan satpam
- Tamu dimohonkan menitipkan kartu identitas (KTP atau SIM) yang masih berlaku kemudian petugas memberikan kartu visitor Pass untuk dikenakan/ di pasang disaku baju tamu tersebut.
- Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, identitas yang diterima security hanya boleh berupa KTP atau SIM yang masih berlaku, Kartu nama dan ID CARD lain tidak diperbolehkan.
- Sampaikan informasi mengenai tamu (Nama, perusahaan, tujuan/ kepentingan, jumlah tamu) kepada staff yang dituju.
- Dilarang memberikan informasi mengenai staff yang dituju sebelum konfirmasi (Tamu silahkan menunggu, staff sedang keluar, dll).
- Security mempersilahkan tamu menunggu di Ruang tunggu tamu sampai ada persetujuan (Konfirmasi) dari karyawan yang dituju.
- Pastikan bahwa staff yang dituju mengetahui ada tamu yang menunggu.
- Konfirmasikan kenapa tamu harus menunggu (Staff yang dituju sedang on line, keluar, sibuk, ada tamu lain, dll).
- Tamu dilarang keras berkeliaran diarea perkantoran kecuali ada izin dari manajemen.
- Tamu diberi blanko Surat Pengantar Tamu (Visitors Slip) untuk diserahkan tamu kepada Staff yang dituju.
- Pada saat keluar apabila membawa barang yang mencurigakan maka security wajib menghubungi karyawan yang ditemui oleh tamu tersebut.
- Pada saat tamu hendak keluar kartu visitor Pass diminta untuk diserahkan kembali kepada Security sekaligus dikembalikan kartu identitas yang bersangkutan.
- Aturan dan prosedur ini wajib di taati oleh Security dan tamu.
- Apabila tamu tidak mengindahkan prosedur yang berlaku, Security memiliki wewenang penuh untuk tidak mengizinkan tamu masuk ke area.