SOP PROSEDUR BODY CHECK
PEMERIKSAAN
BADAN :
Security
Body Check merupakan
standar
keamanan
di berbagai
negara.
Hal tersebut
dilakukan
guna
meminimalisir
dan
meningkatkan
kemanan
serta
mencegah
terjadinya
tindak
kejahatan.
- Body searching hanya boleh dilakukan security-satpam Sekwan/ perempuan terhadap tamu atau karyawan perempuan.
- Body check laki-laki pada karyawan atau tamu dilakukan oleh satpam laki-laki.
- Bilamana tidak ada security - satpam yang sama jenis kelaminnya dengan karyawan atau tamu, dapat meminta bantuan karyawan lain yang sama jenis kelaminnya untuk melakukan pemeriksaan.
- Pada saat melakukan body searching harus dilakukan kepada semua orang yang masuk dan keluar area perusahaan sesuai dengan peraturan yang di berlakukan perusahaan klien
- Apabila ada yang tidak mau dilakukan pemeriksaan, security berhak melarang orang tersebut masuk-keluar perusahaan
- Salam 3S kepada orang yang akan diperiksa serta sampaikan maksud dan tujuan untuk melakukan penggeledahan. ucapan Selamat Pagi/ Siang/ Malam Bapak/ Ibu, mohon Maaf kami akan melakukan pemeriksaan.
- Prosedur pelaksanaan penggeledahan jangan terlalu cepat dan jangan terlalu lambat.
- Body searching pada : rambut, kerah baju, pundak, lipatan kerah jas, ketiak, pakaian dalam, punggung, sabuk, kantong, saku, arloji, selangkangan, lipatan lutut, lipatan celana atau rok, sepatu, barang bawaan.
- Body searching pria: rambut, topi, kerah baju, bahu, ketiak, saku dalam, saku luar, dasi, lengan baju, lipatan lengan, arloji, sabuk, saku, selangkangan, lipatan lutut kaki, kaos kaki, sepatu.
- Barang bawaan atau benda yg di larang keras di bawa karyawan atau tamu masuk adalah : bahan peledak, senjata api, pisau, obat terlarang, minuman keras, dan lain-lainnya.
- Barang bawaan yang di larang keras di bawa waktu karyawan atau tamu keluar adalah : barang milik perusahaan yang tidak dilengkapi izin dan dokumen barang yang resmi.
- Apabila ditemukan barang yang dilarang/tidak resmi dibawa oleh orang tersebut, maka lakukan penyitaan dan penahanan, segera laporkan ke atasan dan karyawan atau tamu tersebut dibawa ke posko untuk dimintai keterangan.