HANDAL TANGGUH PROFESIONAL

Saturday, April 6, 2019

SOP PENANGANAN KEHILANGAN - SATPAM

PROSEDUR PENANGANAN KEHILANGAN - SATPAM

PROSEDUR PENANGANAN KEHILANGAN - SATPAM
SOP PENANGANAN KEHILANGAN - SATPAM

Penanganan laporan kehilangan harus dilakukan dengan mengedepankan bentuk pelayanan dalam menanggapi keluhan dan pelaporan dari korban. Setelah membuat laporan kejadian, maka petugas security.

Tim menelusuri tempat kehilangan primer maupun tempat kehilangan sekunder sesuai dengan pernyataan korban dan memeriksa saksi-saksi dari tempat kejadian. Semaksimal mungkin penelusuran permasalahan harus membuahkan hasil yaitu penemuan ataupun pengungkapan.

Penanganan laporan kejadian dilakukan oleh tim pengamanan on duty yang laporan hasil akhirnya dipertanggung jawabkan oleh unsur komando tertinggi saat itu. Sedangkan prosedur penanganan masalahnya meliputi langkah–langkah sebagai berikut :

Pembuatan Laporan Kejadian
Laporan dibuat berdasarkan pemberitahuan korban kehilangan dengan memuat:
  1. Siapakah (yang melapor, korban, saksi, yang terlibat) 
  2. Apakah (yang terjadi, perbuatan tersebut ada unsur pidananya) 
  3. Dimanakah (tempat kejadian perkara, korban berada pada saat kejadian) 
  4. Kapankah  terjadinya) 
  5. Bilamana (perbuatan itu terjadi, perbuatan itu dilaporkan)

Laporan kejadian harus memuat alamat/ identitas lengkap pelapor, korban dan saksi-saksi. Laporan kejadian tersebut merinci pemberitahuan pelapor dengan mencantumkan uraian singkat kejadian dan tindakan yang telah diambil oleh petugas security.

Laporan kejadian diakhiri dengan mencantumkan hari/ tanggal/bulan/tahun pembuatan dan tanda tangan pelapor dan petugas pembuat laporan.

Pembentukan dan penugasan Tim untuk segera ke TKP.

Pencarian data di TKP
Meliputi pencarian saksi –saksi pendukung.
Pencarian bukti-bukti yang mengarah pada pelaku dan pengungkapan.

      Penelusuran di tempat kehilangan - Jika ditemukan : 
      Pengolahan hasil temuan 
      Pengembalian hasil temuan ke korban / pelapor.

      Jika tidak ditemukan:
      Mengembangkan investigasi antara petugas security, komponen klien, pelapor dan kepolisian.
      Melaporkan hasil pengembangan dan koordinasi investigasi kepada pelapor dan manajemen.